Sungai Tabuk Kota - Mahasiswa Program Studi
Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Lambung Mangkurat
mengajak warga untuk membangun tempat pembuangan sampah (TPS) sehat yang
dipisah menjadi organik dan anorganik. Kegiatan ini berlangsung di RT 2 Desa
Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dalam rangka
program Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) sebagai bentuk pengabdian kepada
masyarakat.
Pembangunan TPS sehat ini dilaksanakan setelah
dilakukan analisis masalah kesehatan oleh mahasiswa dan didapatkan hasil bahwa
90% masyarakat desa belum memilah sampah organik dan anorganik dengan benar. Selama
kurang lebih 20 hari, Andy, Rahmida, Rizkya, Dinda, Monika, Anisa, Rifka, dan
Rizky yang tergabung dalam kelompok 13 PBL melakukan advokasi kepada aparat
desa setempat untuk membangun TPS sehat tersebut.
Pembangunan TPS sehat ini melibatkan setidaknya 30
warga yang terdiri dari bapak-bapak yang bertempat tinggal di RT 2. Alat dan
bahan bangunan seperti cangkul, batako, dan ember pun berasal dari warga
setempat sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dan memanfaatkan potensi yang
ada di desa sehingga warga mempunyai rasa kepemilikan terhadap TPS tersebut.
“Kami sangat
mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa Kesehatan Masyarakat ini,
semoga kedepannya warga RT 2 bisa menjaga TPS yang sudah dibangun dan tidak
membuang sampah ke sungai” ucap Pak Mulyadi, Ketua RT 2.
Sebelum kegiatan pembangunan TPS, Andy dan
kawan-kawan juga melaksanakan edukasi mengenai pengelolaan sampah organik dan
anorganik yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu yang merupakan warga RT 2 dengan tujuan
apabila TPS sehat sudah terbangun, ibu-ibu bisa memilah sampah organik dan
anorganik tersebut dengan benar.
Kegiatan ini mendapat antuasiasme dari warga. Andy
dan kawan-kawan berharap agar fasilitas TPS yang sudah dibangun dapat digunakan
sebagaimana mestinya sehingga kedepannya dapat memperbaiki kualitas kesehatan
lingkungan masyarakat Desa Sungai Tabuk Kota.