ZERO WASTING BUT SURPLUS, UBAH SAMPAH JADI BERKAH DI DESA
KELAMPAIAN ILIR
PBL PSKM FK ULM pada
tahun 2016-2017 dilaksanakan di desa yang tersebar di 14 desa di Kecamatan
Astambul Kabupaten Banjar. Salah satu tahapan yang dilakukan pada tahun 2017 yaitu
PBL 2. Dalam PBL 2, intervensi yang dilakukan oleh beberapa desa mempunyai
kesamaan yaitu pelatihan pembuatan kompos (composting).
Kelompok mahasiswa yang bertempat
di Desa Kelampaian Ilir adalah Kelompok 8. Eko Soehartono sebagai ketua dan anggota dari
kelompok ini yaitu Hariwan Darajatun Firdaus, Sasikarani, Gusti Arnia Nurvira, Khusnul Khotimah, Ratna Marta Sari, dan Lia Anggraini. Intervensi composting yang dilakukan merupakan
intervensi gabungan ketiga desa yang ada di Desa Kelampaian (Ulu, Tengah dan, Ilir). Kegiatan
intervensi ini dilakukan pada hari
Jum’at, 27 Januari 2017 di Desa Kelampaian Ulu Kecamatan Astambul Kabupaten
Banjar (dekat Makam Syekh
Muhammad Arsyad Al Banjari) yang bekerjasama dengan Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.
Dengan adannya
pelatihan ini, diharapkan masyarakat Desa Kelampaian dapat menerapkan composting dirumah masing-masing
sehingga mengurangi volume dan
. Desa Kelampaian Ilir
berada di daerah lahan basah dimana daerah Desa Kelampaian Ilir terdiri dari sungai
dan tanah rawa. Berdasarkan diagnosa komunitas yang dilakuka oleh mahasiswa,
terdapat masalah yang paling tinggi di Desa Kelampaian Ilir adalah permasalahan
sampah. Permasalahan sampah ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya
tidak terdapatnya tempat sampah, kurangnya pengetahuan masyarakat akan
pengelolaan sampah serta kurangnya kesadaran akan dampak dari sampah yang tidak
dikelola dengan baik. Oleh karena itu, solusi yang disepakati oleh masyarakat
Desa Kelampaian Ilir bersama mahasiswa yang bertugas sebagai fasilitator adalah
pengelolaan sampah.
Program intervensi
untuk Desa Kelampaian Ilir berjudul “Zero
Wasting but Surplus, Ubah Samapah menjadi Berkah”. Dalam program ini
terdapat beberapa sub intervensi yang terdiri dari pertama, penyuluhan mengenai
pemilahan sampah organik dan anorganik serta penyuluhan mengenai bank sampah.
Kedua, pengadaan bak sampah/TPS 2 warna (organik dan anorganik) guna membiasakan warga
untuk memisahkan sampah rumah tangga. Ketiga, pembentukkan Bank Sampah guna meningkatkan
mengurangi volume sampah non organic dengan cara dijual dan uangnya ditabung di
bank sampah dan mengurangi volume sampah anorganik yang dibuang sembarangan.
Keempat, barterisasi yaitu uang yang sudah ditabung dari hasil penjualan sampah
dapat ditukarkan dengan sembako maupun dapat diambil sewaktu-waktu dengan
bentuk uang. Kelima, Sign and Warning
(Papan peringatan yang disertai hadits Nabi) yang dipasang ditempat-tempat umum
dan dekat sungai dengan tujuan sebagai pengingat terhadap warga yang akan
membuang sampah sembarangan. Tulisan yang ada dalam Sign and Warning merupakan tulisan
mengenai peringatan serta di tambahi dengan hadist nabi maupun pengingat/perkataan
tokoh agama sehingga peringatan tersebut dapat dipahami dan disadari oleh
masyarakat. Keenam, pengadaan gerobak pengangkut sampah, yang berguna untuk
mengangkut sampah yang sudah dipilah oleh rumah (nasabah) untuk dibawa ke
tempat pembuangan akhir sebelum dijual ke pengepul. Ketujuh, pelatihan creation dimana
sampah nonorganik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi barang yang bernilai
guna dengan memanfaatkan kearifan lokal daerah stempat. Kedelapan, dan
pelatihan pembuatan kompos (composting).
Melalui program intervensi “Zero Wasting but Surplus, Ubah Sampah
menjadi Berkah” diharapkan masyarakat Desa Kelampaian Ilir dapat mandiri dalam
mengatasi masalah yang ada di desannya terutama masalah kesehatan lingkungan
sehingga Desa Kelampaian Ilir menjadi desa yang bersih, sehat dan produktif.