PBL KESMAS KEDOKTERAN UNLAM
AJARKAN WARGA MENGELOLA SAMPAH
Banjar - Permasalahan sampah di Kabupaten Banjar, ternyata berusaha dipecahkan mandiri oleh warga di Desa Astambul seberang, Kecamatan Astambul, Kabupaten banjar. Bermodal gerobak sampah pinjaman desa dan tempat sampah sederhana, warga mampu memilah sampah dan mengubahnya menjadi pupuk.
Senin, 30 Januari 2017, kelompok 1 PBL (Pengalaman Belajar Lapangan) Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Lambung
Mangkurat Banjarbaru telah melaksanakan salah satu
kegiatan Intervensi yaitu Penyuluhan Pemanfaatan Sampah Rumah Tangga. Kegiatan ini
bertujuan untuk menjadikan ibu rumah tangga yang inovatif dengan memanfaatkan
sampah dapur organik dan sampah
anorganik. Penyuluhan ini diisi oleh Ir H Ismet Aliuddin dari komunitas green and
clean Banjarbaru sebagai pemateri. Materi
yang diberikan pada penyuluhan yaitu tentang sampah, pengelolaan sampah dan
metode pengomposan keranjang takakura, disertai dengan praktek metode
pengomposan keranjang takakura dan keterampilan dari sampah. Kegiatan ini
dihadiri oleh ibu-ibu rumah tangga
desa Astambul seberang. Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 s.d 17.00 WITA. Tempat penyuluhan dan pengolahannya
berada di Balai Desa Astambul
seberang. Selain dihadiri oleh ibu-ibu rumah tangga,
kegiatan ini juga dihadiri oleh para aparatur desa dan Bidan Desa.
Bagi sejumlah orang, nama Takakura mungkin tidak asing.
Tapi bagi yang belum mengetahuinya,
keranjang Takakura adalah metode pengolahan sampah organik di rumah tangga tanpa perlu khawatir bau
atau menyita waktu Anda. Keranjang
kompos Takakura merupakan satu metode pengomposan hasil penelitian seorang ahli
bernama Mr. Koji Takakura dari Jepang. Pada awalnya Mr. Takakura melakukan
penelitian di Surabaya untuk mencari sistim pengolahan sampah organik yang
cocok selama kurang lebih setahun. Keranjang ini disebut masyarakat sebagai
keranjang sakti karena
kemampuannya mengolah sampah organik sangat baik. Keranjang sakti Takakura
adalah suatu alat pengomposan sampah organik untuk skala rumah tangga, yang
menarik dari keranjang Takakura adalah bentuknya yang praktis, bersih dan tidak
berbau, sehingga sangat aman digunakan di rumah.
Selain teori yang dipaparkan, juga
pembuatan pupuk organik ini dipraktikan langsung oleh sang narasumber serta
para audien yang terjun langsung dalam pembuatannya.
Adapun warga
sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan pelatihan tersebut sehingga aktif
dan antusias mengikuti rangkaian kegiatan sampai berakhirnya kegiatan
intervensi dengan
penyerahan plakat sebagai bentuk
penghargaan kepada warga desa Astambul seberang yang sudah berpartisipasi dalam
kegiatan tersebut.
Mengingat semakin besarnya timbulan sampah yang dihasilkan, menjadikan permasalahan
sampah semakin rumit karena manajemen pengelolaan sampah yang tidak baik. Mulai
dari permasalahan tempat penampungan sementara, pengumpulan, pengangkutan
sampai pada tempat pembuangan akhir dan pengolahan. Hal
ini dikarenakan tidak adanya tempat sampah organik dan non organik juga
pengangkutan sampah menuju desa yang terkendala akses jalan yang tidak dapat
dilalui kendaraan roda empat atau kendaraan besar lainnya. Serta distribusi
yang tidak merata dimana TPS berupa tong-tong/drum maupun bak amroll hanya
terletak di jalur utama sehingga cukup jauh untuk dicapai oleh masyarakat.
Jadi, lebih mudah bagi masyarakat membuang sampah ke parit/sungai.
Salah
satu cara dalam mengurangi
timbunan
sampah organik agar tidak mencemari tanah, air maupun udara adalah dengan cara
pengomposan. Metode pengomposan merupakan salah satu cara mengolah sampah
organik menjadi pupuk. Dan pemanfatan sampah organik yang berupa kompos bisa
menjadi salah satu solusi/upaya kita sebagai anggota masyarakat dalam
menanggulangi dan mengurangi timbunan sampah, yang akhirnya berdampak pada
pengurangan pencemaran pada tanah.
Pengelolaan
sampah ibarat dua sisi mata uang. Satu sisi bisa menguntungkan, tetapi disisi
lain juga bisa merugikan. Jika pengelolaannya baik, sampah bisa menjadi sarana
penghijauan bagi lingkungan dan mendatangkan rezeki bagi pengelolanya.
Sebaliknya, jika pengelolaan buruk, sampah bisa mendatangkan musibah seperti
banjir atau longsor. Rencananya Kabupaten Banjar akan menerapkan konsep desa
hijau. Konsep tersebut
yakni Pemilahan sampah, Pembuatan kompos, Pembentukkan Bank sampah dan Daur
ulang sampah dengan membuat keterampilan dari sampah non organik yang identik
dengan program 4R (Reduce, Reuse,
Recycling dan Replant). Dengan kata lain, sampah yang dihasilkan masyarakat
di desa hanya 20% yang tersalurkan ke TPA berupa sampah residu. Sedangkan 80 %
sisanya dapat dimanfaatkan kembali agar dapat
menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.